Keamanan Jaringan Dengan ” DMZ “

De-Militarised Zone(DMZ) merupakan mekanisme untuk melindungi sistem internal dari serangan hacker atau pihak-pihak lain yang ingin memasuki sistem tanpa mempunyai hak akses.  Sehingga karena DMZ dapat diakses oleh pengguna yang tidak mempunyai hak, maka DMZ tidak mengandung rule.  Secara esensial, DMZ melakukan perpindahan semua layanan suatu jaringan ke jaringan lain yang berbeda. DMZ terdiri dari semua port terbuka, yang dapat dilihat oleh pihak luar. Sehingga jika hacker menyerang dan melakukan cracking pada server yang mempunyai DMZ, maka hacker tersebut hanya dapat mengakses host yang berada pada DMZ, tidak pada jaringan internal.  Misalnya jika seorang pengguna bekerja di atas server FTP pada jaringan terbuka untuk melakukan akses publik seperti akses internet, maka hacker dapat melakukan cracking pada server FTP dengan memanfaatkan layanan Network Interconnection  System (NIS), dan Network File System (NFS). Sehingga hacker tersebut dapat mengakses seluruh sumber daya jaringan, atau jika tidak, akses jaringan dapat dilakukan dengan sedikit upaya, yaitu dengan menangkap paket yang beredar di jaringan, atau dengan metoda yang lain. Namun dengan menggunakan lokasi server FTP yang berbeda, maka hacker hanya dapat mengakses DMZ tanpa mempengaruhi sumber daya jaringan yang lain. Selain itu dengan melakukan pemotongan jalur komunikasi pada jaringan internal, trojan dan sejenisnya tidak dapat lagi memasuki jaringan.Makalah ini akan membahas bagaimana memberi hak pada pengguna baik internal maupun eksternal, pada semua layanan jaringan yang diperlukan.

DMZ - De-Militarised Zone

DMZ - De-Militarised Zone

DMZ adalah suatu area  bagi hackers yang digunakan untuk melindungi system internal yang berhubungan dengan serangan hacker (hack attack). DMZ bekerja pada seluruh dasar pelayanan jaringan yang membutuhkan akses terhadap jaringan “ Internet atau dunia luar” ke bagian jaringan yang lainnya. Dengan begitu, seluruh “open port” yang berhubungan dengan dunia luar akan berada pada jaringan, sehingga jika seorang hacker melakukan serangan dan melakukan crack pada server yang menggunakan sistem DMZ, hacker tersebut hanya akan dapat mengakses hostnya saja, tidak pada jaringan internal. Secara umum DMZ dibangun berdasarkan tiga buah konsep, yaitu: NAT (Network Address Translation), PAT (Port Addressable Translation), dan Access List. NAT berfungsi untuk menunjukkan kembali paket-paket yang datang dari “real address” ke alamat internal. Misal : jika kita memiliki “real address” 202.8.90.100, kita dapat membentuk suatu NAT langsung secara otomatis pada data-data yang datang ke 192.168.100.4 (sebuah alamat jaringan internal). Kemudian PAT berfungsi untuk menunjukan data yang datang pada particular port, atau range sebuah port dan protocol (TCP/UDP atau lainnya) dan alamat IP ke sebuah particular port atau range sebuah port ke sebuah alamat internal IP. Sedangkan access list berfungsi untuk mengontrol secara tepat apa yang datang dan keluar dari jaringan dalam suatu pertanyaan. Misal : kita dapat menolak atau memperbolehkan semua ICMP yang datang ke seluruh alamat IP kecuali untuk sebuah ICMP yang tidak diinginkan.

Source :  “Kundang Karsono Juman – indonusa

Leave a comment